Perbedaan pasar modern dan tradisional
Dari nama saja sudah terlihat berbeda antara tradisional dengan modern, banyak orang beranggapan kata tradisional berarti kampun, norak , desa dan kotor dan selalu becek, berbeda dengan modern yang berarti mewah ,bersih, nyaman dan mahal.
Itulah anggapan dari segelintir orang saja yang hanya mengetahui dari sudut pandang luarnya saja atau hanya kulitnya saja.
Untuk lebih lanjut mengetahui perbedaan dan persamaan pada pasar dan tradisional ialah sbb:
Harga barang
Untuk
PT: untuk harga barang jelas lebih murah dari pasar modern dikarenakan pasar tradisional langsung menganmbil bahan-banhannya langsung dari petaninya langsung.
PM: pasar modern memiliki perbedaan harga yang cukup signifikansi dari pasar tradisional. Dan juga harga yang relative lebih mahal dari pasar tradisional.
Tawar menawar
Tawar menawar sepertinya hanya ditemui pada pasar tradisional dan jarang terjadi pada pasar moern, hanya saja pada pasar modern terdapat diskon yang ditjukan bagi para pelanggan dan juga terdapat kartu member untuk potongan harga pada saat berbelanja.
Kenyamanan berbelanja
Untuk kenyaman berbelanja jelas pasar modern memiliki itu semua, kenyamana adalah factor terpenting dalm pasar modern, dan itulah daya tarik untuk para konsumen datang ke pasar modern daripada pasar tradisional.
1
Home » Archives for June 2010
Friday, June 4, 2010
Home » Archives for June 2010
Home » Archives for June 2010
pengertian pajak
Pengertian pajak
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (sehingga dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani
pajak adalah iuran masrayakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayar menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat tanda jasa langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum dalam trangka untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam negara.
Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH.
pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Lima unsur pokok dalam defenisi pajak
• Iuran / pungutan
• Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
• Pajak dapat dipaksakan
• Tidak menerima kontra prestasi
• Untuk membiayai pengeluaran umun pemerintah
• A. Pajak Langsung
• Pajak langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak setelah muncul atau terbit Surat Pemberitahuan / SPT Pajak atau Kohir yang dikenakan berulang-ulang kali dalam jangka waktu tertentu. Contoh dari pajak langsung adalah pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan, pajak kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
• B. Pajak Tidak Langsung
• Pajak tidak langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak pada saat tertentu / terjadi suatu peristiwa kena pajak seperti misalnya pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan lain-lain.
Fungsi pajak
Fungsi budgeteir merupakan fungsi utama pajak dan fungsi fiscal yaitu suatu fungsi dimana pajak dipergunakan sebagai alat untuk memasukkan dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang-undang perepajakan yang berlaku “segala pajak untuk keperkuan negara berdasarkan undang-undang.
Fungsi regulerend
berfungsi untuk mengatur dan juga sebagainya juga pajak dipergunakan oleh pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu , dan sebagainya sebagai fungsi tambahan karena fungsi ini hanya sebagai pelengkap dari fungsi utama pajak. Untuk mencapai tujuan tersebut dipakai sebagai alat kebijakan, misalnya : pajak atas minuman keras dan rokok ditinggikan untuk mengurangi konsumsi fasilitas perpajakan sehingga perwujudan dari pajak regulerend yang terdapat dalam UU No I tahun 1967 tentang penanaman modal asing.
Perbedaan pasar tradisional dengan pasar modern
Pada tradisional biasanya Lokasi yang strategis, area penjualan yang luas, keragaman barang yang lengkap, harga yang rendah, sistem tawar menawar yang menunjukkan keakraban antara penjual dan pembeli merupakan keunggulan yang dimiliki oleh pasar tradisional. Dan biasannya pada pada pasar tradisional ini rata-rata para konsumennya berasal dari masyarakat kelas menengah dan bawah, tak jarang pula kelas atas ikut masuk dalam transaksi dalam pasar tradisional tersebut.
Namun pada pasar tradisional banyak terdapat kelemahan-kelemahan, yang tak jarang para konsumen enggan untuk membeli atau datang kepasar tersebut, dikarenakan Faktor desain dan tampilan pasar, atmosfir, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi penjualan, jam operasional pasar yang terbatas dan juga situasi pasar tradiosional yang tidak terawatt dan juga jauh dari kesanbersih serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern. Kesan pasar tradisional lebih diperburuk lagi oleh maraknya peredaran zat perwarna buatan dan juga zat perwarna pakaian dan zat-zat dari bahan kimia yang terdapat dalam bahan campuran makanan yang terdap[at dalam makanan pada pasar tradisional.
Berbeda halnya dengan pasar modern atau supermarket, pasar modern cenderung lebih bersih dan sehat, terlihat dari gedung bangunannya yang megah dan juga makanan dan sayur-sayuran yang dijualnya terlihat selalu segar dan baru dan jauh terlihat dari suasana becek dan kotor serba bau tidak akan dirasakan atau ditemukan adalam pasar tradisional, oleh karna itu nilai pasar modern pada saat ini jauh lebioh tinggi daripada pasar tradisional, jika pada pasar tradisional akan lebih baik lagi keadaannya, makan keberadaan pasar tradisional akan sangat membantu dan juga makin banyak peminatnya, apalagi dengan harga-harga yang ditawarkan pada pasar tradisional yang relative terjangkau.
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (sehingga dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani
pajak adalah iuran masrayakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayar menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat tanda jasa langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum dalam trangka untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam negara.
Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH.
pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Lima unsur pokok dalam defenisi pajak
• Iuran / pungutan
• Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
• Pajak dapat dipaksakan
• Tidak menerima kontra prestasi
• Untuk membiayai pengeluaran umun pemerintah
• A. Pajak Langsung
• Pajak langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak setelah muncul atau terbit Surat Pemberitahuan / SPT Pajak atau Kohir yang dikenakan berulang-ulang kali dalam jangka waktu tertentu. Contoh dari pajak langsung adalah pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan, pajak kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
• B. Pajak Tidak Langsung
• Pajak tidak langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak pada saat tertentu / terjadi suatu peristiwa kena pajak seperti misalnya pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan lain-lain.
Fungsi pajak
Fungsi budgeteir merupakan fungsi utama pajak dan fungsi fiscal yaitu suatu fungsi dimana pajak dipergunakan sebagai alat untuk memasukkan dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang-undang perepajakan yang berlaku “segala pajak untuk keperkuan negara berdasarkan undang-undang.
Fungsi regulerend
berfungsi untuk mengatur dan juga sebagainya juga pajak dipergunakan oleh pemerintah sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentu , dan sebagainya sebagai fungsi tambahan karena fungsi ini hanya sebagai pelengkap dari fungsi utama pajak. Untuk mencapai tujuan tersebut dipakai sebagai alat kebijakan, misalnya : pajak atas minuman keras dan rokok ditinggikan untuk mengurangi konsumsi fasilitas perpajakan sehingga perwujudan dari pajak regulerend yang terdapat dalam UU No I tahun 1967 tentang penanaman modal asing.
Perbedaan pasar tradisional dengan pasar modern
Pada tradisional biasanya Lokasi yang strategis, area penjualan yang luas, keragaman barang yang lengkap, harga yang rendah, sistem tawar menawar yang menunjukkan keakraban antara penjual dan pembeli merupakan keunggulan yang dimiliki oleh pasar tradisional. Dan biasannya pada pada pasar tradisional ini rata-rata para konsumennya berasal dari masyarakat kelas menengah dan bawah, tak jarang pula kelas atas ikut masuk dalam transaksi dalam pasar tradisional tersebut.
Namun pada pasar tradisional banyak terdapat kelemahan-kelemahan, yang tak jarang para konsumen enggan untuk membeli atau datang kepasar tersebut, dikarenakan Faktor desain dan tampilan pasar, atmosfir, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi penjualan, jam operasional pasar yang terbatas dan juga situasi pasar tradiosional yang tidak terawatt dan juga jauh dari kesanbersih serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern. Kesan pasar tradisional lebih diperburuk lagi oleh maraknya peredaran zat perwarna buatan dan juga zat perwarna pakaian dan zat-zat dari bahan kimia yang terdapat dalam bahan campuran makanan yang terdap[at dalam makanan pada pasar tradisional.
Berbeda halnya dengan pasar modern atau supermarket, pasar modern cenderung lebih bersih dan sehat, terlihat dari gedung bangunannya yang megah dan juga makanan dan sayur-sayuran yang dijualnya terlihat selalu segar dan baru dan jauh terlihat dari suasana becek dan kotor serba bau tidak akan dirasakan atau ditemukan adalam pasar tradisional, oleh karna itu nilai pasar modern pada saat ini jauh lebioh tinggi daripada pasar tradisional, jika pada pasar tradisional akan lebih baik lagi keadaannya, makan keberadaan pasar tradisional akan sangat membantu dan juga makin banyak peminatnya, apalagi dengan harga-harga yang ditawarkan pada pasar tradisional yang relative terjangkau.
Subscribe to:
Posts (Atom)
tags
artikel fotografi
(4)
artikel fotografi artikel pajak artikel pasar artikel perbankan artikel softskill global warming konser musik liburan tugas blog tugas blog bahasa indonesia
(10)
artikel pajak
(1)
artikel pasar
(1)
artikel perbankan
(1)
artikel softskill
(11)
global warming
(1)
hati pikiran jiwa rasa asa cinta sakit hati kegembiraan penyesalan bete gundah resah senang menyendiri intuisi sebuah senyuman curhatan percintaan kegagalan awal kesuksesan kita
(9)
konser musik
(1)
kord
(1)
liburan
(1)
lirik
(1)
pengetahuan tentang narkoba
(4)
tugas blog
(6)
tugas blog bahasa indonesia
(4)
tags
Flash tag cloud requires