Jenis – jenis narkoba
- Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang menyebabkan perubahan kesadaran,hilang rasa,mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika alamiah berasal dari tumbuh-tumbuhan yang dalam jumlah relatif kecil diperoleh melalui proses yang sederhana, sedangkan narkotika sintesis maupun semi sintesis munncul karena keterbatasan narkotika alamiah yang tersedia.
Contoh-contoh narkotika:
a. heroin (putaw) : berasal dari bahan pokok morfin dan merupakan opioda semi sinresis berupa serbuk putih yang berasa pahit.
b. Opium (candu) : diperoleh dari tanaman bernama poopy/papaver.
c. Morphine (morfin) : merupakan opioda alamiah yang berbentuk kristal, berwarna putih dan berubah menjadi kecoklatan. Morfin tidak berbau. Opium mentah mengandung 4-21% morfin.
Sebagian besar opium diolah menjadi morfin dan codefin. Morfin merupakan suatu unsur aktif yang berasal dari candu setelah mengalami proses kimiawi.
d. Cocain : berasal dari daun tumbuhan coca, sejenis tumbuhan yang tumbuh di lereng pegunungan andes di amerika selatan. Masyarakat indian inca suka mengunyah daun coca dalam upacara ritual untuk menahan lapar atau letih.
Jenis narkotika sintesis
- propoxyphene (darvon) : yaitu sejenis obat yang berfungsi sebagai penahan rasa sakit.
- Methadone (dolophine) : adalah opioda sintesis yang mempunyai daya kerja lebih efektif daripada morfin dengan cara penggunaan ditelan. Methadone saat ini digunakan sebagai terapi subsitusi.
- psikotropika
psikotropika adalah zat adiktif yang dapat mempengaruhi psikis dan menyerang susunan syaraf pusat. Menyebabkan perubahan yang khas pada aktifitas mental dan prilaku. Menurut UU RI No. 5 tahun 1997., psikotropika adalah jenis obat yang diproduksi untuk tujuan penyembuhan dan pemulihan kesehata bagi penderita penyakit tertentu. Namun,apabila disalah gunakan dapat mengakibatkan ketergantungan yang mengakibatkan terganggunya mekanisme susunan syaraf pusar(otak).
Contoh-contoh psikotropika:
a. ecxtasy : bentuknya berupa tablet dengan aneka warna. Cara penggunaannya ditelan langsung. Penggunaan ecxtasy menimbulkan rasa senang yang berlebihan.ecxtasy biasanya dikenal dengan nama inex,huge drug, clarity,butterfly, love heart dan berbagai istilah lainnya.
b. Methamphetamine : bentuknya berupa serbuk kristal dan cairan. Cara penggunaannya dihisap dengan bantuan alat(bong). Contoh methamphetamine yang paling populer adalah shabu.
c. Benzodiazepin : termasuk kategori obat penenang atau obat tidur. Contoh paling umum dari psikotropika jenis ini adalah pil BK, koplo, MG, dan lexotan. Bentuknya langsung berupa tablet, digunakan dengan cara ditelan langsung.
d. Amphetamine type stimulants (ATS) : merupakan nama sekelompok zat atau obat yang mempunyai khasiat sebagai stimulan susunan syaraf pusat, misalnya speed dan cristal.
- bahan adiktif
bahan adiktif adalah bahan atau zat yang tergolong narkoba, akan tetapi tidak diatur dalam UU narkotika maupun psikotropika.bahan adiktif juga berbahaya. Sebabnya jika disalahgunakan dapat menimbukkan ketergantungan (adiksi). Bahkan merokok dan minuman beralkohol merupakan pintu utama bagi penggunaan narkoba seperti ganja,heroin,ekstasi dan shabu.contoh bahan adiktif lainnya :
- nikotin : terdapat pada tembakau.
- Kafein pada kopi, teh dan minuman penyegar.
- Minuman yang mengandung alkohol sehingga menghilangkan kesadaran dalam jangka waktu tertentu.
- Bahan pelarut bagi keperluan rumah tangga,industri dan kantor, seperti lem, tiner dan bensin.
Sumber : seminar dan buku tentang pencegahan penyalahgunaann narkoba berbasis sekolah melalui program “anti drugs campaign goes to school”.
Selanjutnya >>
Artikel Terkait di Bawah posting
No comments:
Post a Comment